Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Bojonegoro merupakan unit pelaksana institusi yang bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan di lingkungan Universitas Bojonegoro.
LPM berperan strategis dalam memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, serta sejalan dengan visi, misi, dan tujuan Universitas Bojonegoro. Melalui penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), LPM berkomitmen untuk mendorong budaya mutu yang konsisten dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, LPM bekerja sama dengan seluruh unit kerja, fakultas, dan program studi guna menjamin peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian akreditasi dan daya saing institusi.